• Jl. Sinarmas Boulevard - 15338
  • (021) 75675918 / WA : 081213276363
  • [email protected]
Logo Logo
  • Beranda
  • Profil
    • Overview
    • Visi & Misi
    • Struktur Organisasi
    • Tugas & Fungsi
    • Pimpinan
    • Satuan Kerja
    • Sumber Daya Manusia
    • Logo Agrostandar
  • Informasi Publik
    • Portal PPID
    • Standar Layanan
      • Maklumat Layanan
      • Waktu dan Biaya Layanan
    • Prosedur Pelayanan
      • Prosedur Permohonan
      • Prosedur Pengajuan Keberatan dan Penyelesaian Sengketa
    • Regulasi
    • Agenda Kegiatan
    • Informasi Berkala
      • LHKPN
      • LHKASN
      • Rencana Strategis
      • DIPA
      • RKAKL/ POK
      • Laporan Kinerja
      • Capaian Kinerja
      • Laporan Keuangan
      • Laporan Realisasi Anggaran
      • Laporan Tahunan
      • Daftar Aset/BMN
    • Informasi Serta Merta
    • Informasi Setiap Saat
      • Daftar Informasi Publik
      • Standar Operasional Prosedur
      • Daftar Informasi Dikecualikan
      • Kerjasama
  • Publikasi
    • Buku
    • Pedum/ Juknis
    • Infografis
  • Reformasi Birokrasi
    • Manajemen Perubahan
    • Deregulasi Kebijakan
    • Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik
    • Penataan dan Penguatan Organisasi
    • Penataan Tata Laksana
    • Penataan Sistem Manajemen SDM
    • Penguatan Akuntabilitas
    • Penguatan Pengawasan
  • Kontak

Berita BRMP Mektan

Balai Besar Perakitan dan Modernisasi Mekanisasi Pertanian

Thumb
277 dilihat       11 Mei 2023

BSIP Kementan Gelar Penyusunan dan Penerapan Standar Pelayanan Publik

Bogor, 11/05/2023. Badan Standardisasi Instrumen Pertanian (BSIP) Kementerian Pertanian Gelar Penyusunan dan Penerapan Standar Pelayanan Publik menuju pelayanan publik berkelas dunia.
 
Pelayanan publik adalah kegiatan atau rangkaian kegiatan dalam rangka pemenuhan kebutuhan pelayanan sesuai dengan peraturan perundang-undangan bagi setiap warga Negara dan penduduk atas barang, jasa, dan/atau pelayanan administratif yang disediakan oleh penyelenggara pelayanan publik yaitu setiap institusi penyelenggara Negara, korporasi, lembaga independen yang dibentuk berdasarkan undang-undang untuk kegiatan pelayanan publik, dan badan hukum lain yang dibentuk semata-mata untuk kegiatan pelayanan publik. Kegitan tersebut dilaksanakan oleh pejabat, pegawai, petugas, dan setiap orang yang bekerja di dalam organisasi penyelenggara yang bertugas melaksanakan tindakan atau serangkaian tindakan pelayanan publik.
 
Dalam pelaksanaan pelayanan publik harus berdasarkan standar pelayanan sebagai tolok ukur yang dipergunakan sebagai pedoman penyelenggaraan pelayanan dan acuan penilaian kualitas pelayanan sebagai kewajiban dan janji penyelenggara kepada masyarakat dalam rangka pelayanan yang berkualitas, cepat, mudah, terjangkau, dan terukur. Pelayanan publik diatur dalam Undang-Undang No. 25 Tahun 2009 Tentang Pelayanan Publik, pengaturan ini dimaksudan untuk memberikan kepastian hukum dalam hubungan antara masyarakat dan penyelenggara dalam pelayanan publik. Selain itu, pengaturan mengenai pelayanan publik bertujuan agar terwujudnya batasan dan hubungan yang jelas tentang hak, tanggung jawab, kewajiban, dan kewenangan seluruh pihak yang terkait dengan penyelenggaraan pelayanan publik; agar terwujudnya sistem penyelenggaraan pelayanan publik yang layak sesuai dengan asas-asas umum pemerintahan dan korporasi yang baik; agar terpenuhinya penyelenggaraan pelayanan publik sesuai dengan peraturan perundang-undangan; dan agar terwujudnya perlindungan dan kepastian hukum bagi masyarakat dalam penyelengaaran pelayanan publik.
 
Dalam arahan pembuka Kepala Biro OK. Sekretariat Jenderal Kementerian Pertanian mengajak untuk terus berinovasi di bidang pelayanan publik BSIP kementan, untuk memperkokoh posisi kementerian pertanian dari pelayanan publik yang baik. Proses transformasi kelembagaan Balitbangtan menjadi BSIP Kementan.
Prev Next

- BBPSI Mektan


Pencarian

Berita Terbaru

  • Thumb
    Inisiasi Rintisan Kerjasama Indonesia - Thailand dalam pengembangan Alsintan di Indonesia
    05 Jun 2025 - By BBPSI Mektan
  • Thumb
    Mentan: Terima Kasih Kepada Petani Dan Seluruh Stakeholders Atas Capaian 4 Juta Ton Cadangan Beras
    30 Mei 2025 - By BBPSI Mektan
  • Thumb
    Dari Hidroponik hingga Traktor: SD Islamic Village Eksplorasi Dunia Pertanian Modern
    28 Mei 2025 - By BBPSI Mektan
  • Thumb
    Keseruan TK Mutiara Bunda Belajar Bertani di BRMP Mektan
    20 Mei 2025 - By BRMP Mektan
  • Thumb
    Inisiasi Modern Agriculture BRMP Mektan dengan PT. Nanas Unggul Nusantara
    16 Mei 2025 - By BRMP Mektan

tags

BSIP Kementerian Pertanian Pelayanan Penerapan Penyusunan Publik SPP Standar

Kontak

(021) 75675918 / WA : 081213276363
https://mekanisasi.brmp.pertanian.go.id
[email protected]

Jl. Sinarmas Boulevard
Situ Gadung, Kec. Pagedangan
Kab. Tangerang - Banten
Indonesia
15338

© 2025 - 2025 Balai Besar Perakitan dan Modernisasi Mekanisasi Pertanian. All Right Reserved